Liputan-X Jakarta, Seperti nya Kasus Eyang Subur dan Adi Bingslamet ini terus akan menjadi -jadi. Siang tadi tepat pukul 11.30 3 Istri Eyang Subur yakni Heri, Nita dan Anisa dan ditemani oleh pengacaranya yang bernama Made Rahman Marasabessy mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Adi Bing S tentang kasus pencemaran nama baik.
Seperti Tampil di acara Televisi Swasta Kemarin, Istri - Istri Eyang Subur ini menegaskan Tentang bantahan menikah dengan Subur karena paksaan.